Permukiman Kumuh Kutoarjo Digelontor Miliaran Rupiah, Realisasi Program Kotaku

Permukiman Kumuh Kutoarjo Digelontor Miliaran Rupiah, Realisasi Program Kotaku

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pemkab Purworejo akan segera memulai penataan kumuh skala kawasan di Kelurahan Kutoarjo dan Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Anggaran dari APBN senilai Rp16 miliar dan APBD Provinsi senilai Rp1,4 miliar telah siap dicairkan guna membangun beberapa kawasan kumuh di Kabupaten Purworejo ini. Hal itu diketahui saat digelar audiensi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) terkait progres penanganan kawasan permukiman kumuh Blok 1 Kutoarjo di Ruang Bagelen Komplek Setda Purworejo, kemarin. Audiensi diikuti Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, Sekda, Asisten II Sekda, Ka Dinperkimtan, Ka Bappeda, Ka DINLH, Ka DINPUPR, Ka DINKUKMP, Konsultan Kotaku dan Camat Kutoarjo. Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo melalui Kabid Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Indah Herlawati STMM menjelaskan, konsep penanganan kawasan permukiman kumuh blok 1 Kutoarjo adalah pengembangan kawasan Kutoarjo sebagai pendorong kepentingan sosio-kultural dan pertumbuhan ekonomi. Konsepnya adalah perbaikan atau penanganan terhadap aspek bangunan kekumuhan seperti perbaikan jalan, drainase, saranan air minum, sarana air limbah dan proteksi kebakaran. Kawasan Blok 1 Kutoarjo akan dibranding sebagai “Kampung Hijau dan Kreatif”. Baca Juga Aktivitas Merapi Menurun, Pengungsi Boleh Pulang Konsep kampung hijau mengacu pada kelestarian lingkungan, seperti perbaikan ruang pejalan kaki dan terkoneksinya transportasi publik. Konsep kampung kreatif bertujuan memberdayakan potensi ekonomi lokal yang ada didalam kawasan. “Nantinya akan dilakukan penataan warung-warung di Jalan Merpati dan penataan pedestrian. Pelebaran, peningkatan jalan dan perbaikan drainase juga akan dilakukan,” kata Indah. Lebih jauh Indah menjelaskan, dasar kawasan kumuh ditetapkan melalui SK Bupati tahun 2014 tentang daerah yang kumuh. Penanganan kawasan permukiman kumuh Blok 1 Kutoarjo merupakan salah satu penanganannya, melalui sharing APBN dan APBD. Di Kabupaten Purworejo terdapat 11 kelurahan yang masuk dalam kawasan kumuh. Lima kelurahan di Kecamatan Kutoarjo dan enam kelurahan di Kecamatan Purworejo. Jika penanganan kawasan permukiman kumuh Blok 1 Kutoarjo ini dapat terlaksana, artinya hampir 100 persen kawasan kumuh di Kecamatan Kutoarjo telah tertangani. “Dari 197 hektar kawasan kumuh di Kecamatan Kutoarjo berdasarkan SK Bupati, sampai dengan tahun 2020 masih tersisa 109 hektar yang belum tertangani,” terang Indah. Penanganan daerah-daerah kumuh memang dapat ditangani dengan menggunakan anggaran APBN maupun APBD Provinsi. Menurut wewenangnya, kawasan 0-10 hektar ditangani pemkab, 10-15 hentar ditangani pemprov, dan lebih dari 15 hektar ditangani oleh pemerintah pusat. Diungkapkan Indah, dalam proses pelaksanaan penataan kumuh Blok 1 Kutoarjo ini sempat menemui beberapa kendala seperti penanganan warga terdampak. Meskipun berdiri di kawasan ilegal, tetapi mereka telah lama menempati kawasan tersebut. “Kendala kedua, karena kita mengunakan lahan milik PT KAI, tentu saja ada semacam perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak. Alhamdulillah semua kendala itu pada tahun 2020 sudah clear semua. Insya Allah di bulan Februari untuk APBN akan dilelang,” imbuh Indah. Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM saat memberikan arahan menyampaikan dukungannya atas program Kotaku. Program ini sebenarnya telah lama direncanakan, namun baru dapat terealisasi tahun ini. Dirinya berharap, program Kotaku tidak membawa dampak yang kurang baik terhadap masyarakat. Dengan adanya program Kotaku diharapkan benar-benar dapat mewujudkan kota tanpa kawasan kumuh sesuai harapan bersama. Namun, Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan penataan kawasan kumuh ini dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ekses. Karena menggunakan anggaran pusat, dirinya meyakini program ini bisa terealisasi dengan baik. “Tolong kepada konsultan untuk betul-betul merencanakan Program Kotaku secara detil, terencana dan tanpa ekses,” ujar Bupati. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: